Main Article Content
Abstract
Abstrak Inggris. Preschool-age children are a phase of individual development around 3-6 years, when children begins to have an awareness of himself as a man or a woman, can organize himself within defecation (toilet training), and get to know some of the things that are considered dangerous (hurts himself). Perry and Potter (2005) mention the age of preschool children Early childhood is the age of 3 to 6 years. According to Erickson based on psychosocial developmental tasks, preschool age children are in the stage of initiative development in which the child begins to learn to interact with others and environment, fantasizing, developing initiative, getting to know gender, and imitating, based on the background above and considering the importance of children's psychosocial health is very important, it is necessary to have community service regarding mental health counseling on psychosocial development in preschool children.
Abstrak Indonesia. Anak usia prasekolah merupakan fase perkembangan individu sekitar 3-6 tahun, ketika anak mulai memiliki kesadaran tentang dirinya sebagai pria atau wanita, dapat mengatur diri dalam buang air (toilet training), dan mengenal beberapa hal yang dianggap berbahaya (mencelakakan dirinya). Perry dan Potter (2005) menyebutkan usia anak prasekolah merupakan masa kanak-kanak awal, yaitu berada pada usia 3 sampai 6 tahun. Menurut Erickson berdasarkan tugas perkembangan psikososial, anak usia prasekolah berada dalam tahap perkembangan inisiatif dimana anak mulai belajar beinteraksi dengan orang lain dan
lingkungannya, berfantasi, mengembangkan inisiatif , mulai mengenal jenis kelamin, dan meniru, berdasarkan latar belakang di atas dan mengingat pentingnya kesehatan psikososial anak sangatlah penting, maka perlu adanya pengabdian masyarakat tentang penyuluhan kesehatan jiwa perkembangan psikososial pada anak prasekolah .
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis mengakui bahwa Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal DIMAS kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS); Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
Penulis yang mengirimkan naskah artikel, sepenuhnya menyadari bahwa, jika artikel tersebut diterima untuk terbit/publish, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan kepada Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) dan Sarana Bhina Ilmu Ltd., sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) sebelum publikasi. Perjanjian transfer hak cipta dapat diunduh di sini.
Jurnal Pengabdian Masyarakat (Dimas) dan Sarana Bhina Ilmu Ltd., dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Bagaimanapun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan oleh Sarana Bhina Ilmu Ltd., adalah menjadi tanggung jawab masing-masing penulis.
